Diskusi Polemik Usulkan Jajak Pendapat Terkait Wacana Amandemen UUD 1945


Diskusi pembacaan amandemen UUD 1945. (Sumber: detikcom)

TERUSTERANG—Pakar hukum tata negara, Juanda, mengusulkan adanya referendum atau jajak pendapat terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Kalau ini akan dilakukan, maka ide yang perlu dilakukan referendum saja. Apakah rakyat setuju perubahan a, b, c," kata Juanda dalam diskusi Polemik di Hotel Ibis, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Juanda menjelaskan, referendum perlu dilakukan jika pembahasan amendemen UUD 1945 yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak memperhatikan aspirasi rakyat.

"Saya berargumentasi bahwa faktanya kelihatan MPR, di dalamnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sangat sedikit memperhatikan aspirasi dan kepentingan rakyat," katanya.

Dikutip dari tempo.co, Juanda mengatakan bahwa referendum merupakan mekanisme yang legal secara hukum tata negara. Dalam melakukan amendemen, MPR perlu melakukan mekanisme yang melibatkan rakyat jika perubahan bersifat prinsipil.

"Jangan langsung MPR ada ide dari kelompok organisasi masyarakat ini, langsung ditanggap. Padahal rakyat belum diajak berembuk. Karena ini persoalan yang sangat prinsip dalam negara," ujarnya.

Juanda juga menilai bahwa wacana-wacana yang berkembang dalam amendemen lebih kuat dipengaruhi arus politik. Iapun meminta MPR untuk mengkaji lebih dalam dan membuka hasil kajiannya kepada publik.

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Nasir Djamil, mengatakan Badan Pengkajian MPR saat ini masih melakukan kajian dan pendalaman mengenai format Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kita butuhkan haluan dalam penegakkan hukum seperti apa, haluan dalam penegakkan HAM seperti apa, haluan terkait kedaulatan pangan seperti apa, kedaulatan ekonomi seperti apa," kata Nasir.

Menurut dia, kajian ini harus disampaikan ke masyarakat agar mereka memahami bahwa perubahan konstitusi bukan berdasarkan firasat dan siasat, tapi berdasarkan akal sehat. Sehingga, GBHN nantinya bisa menjadi induk dari program-program pembangunan pemerintah pusat dan daerah.

Penulis            : Vivaldi Maulana Zhafran
Editor             : Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments