KPK: Beri Grasi Bikin Masalah Baru, Lebih Baik Perbaiki Sarana Prasarana Penjara



 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)


TERUSTERANG—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana di dalam penjara lebih diutamakan dibandingkan pemberian grasi kepada terpidana koruptor.

Hal tersebut disampaikan Saut saat menjadi pembicara di acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor yang digelar di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).

"Karena dari 1.000 yang di penjara KPK, baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya, saya pikir kita beresin sarananya dulu sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah idealnya," kata Saut dikutip dari Kompas.com.

Meskipun dikurung, tahanan KPK tetap mendapatkan fasilitas yang baik, mulai dari kesehatan, sarana olahraga, hingga berkomunikasi dengan keluarga kapan saja.

"Dokter ada kok yang bisa datang, panggil kapan saja. Kalau memang pendekatannya kemanusiaan dan kesehatan," terangnya.

Saut mengatakan, akan lebih baik apabila negara memiliki dana untuk memperbaiki sarana dan prasarana untuk penjara. Ketika negara mampu menyediakan dana untuk perbaikan sarana dan prasarana tersebut, maka yang periu dilakukan selanjutnya adalah bagaimana menguatkan niat dan menyusun program pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik.

"Jadi itu selesai. Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," tambah Saut.

Pemberian grasi pada koruptor memang memicu berbagai reaksi masyarakat. Akan tetapi, banyak diantaranya yang merasa tidak setuju karena koruptor telah merugikan negara dan harus mendapatkan hukuman sepantasnya. Oleh karena itu, menurut Saut, jangan ada penyelesaian masalah di satu sisi, tetapi menimbulkan masalah di sisi lainnya.


Penulis            : Indriana Mega Kresna
Editor             : Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments