Ganjar Instruksikan Larangan Konsumsi Daging Anjing, Wali Kota Solo: Perda Bukan Solusi Utama


Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. (Sumber: Dok. Google)

TERUSTERANG—Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot Solo) saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait pembuatan peraturan daerah (perda) mengenai larangan konsumsi daging anjing. Berkaitan dengan rencana perda tersebut, Pemkot Solo memandang keberadaan perda bukan satu-satunya solusi.

Hingga saat ini kami belum dapat instruksi lebih lanjut dari gubernur," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Surakarta, Rabu (4/12/2019) dikutip dari tempo.co.

Menurutnya, Pemkot Solo siap menjalankan arahan dari Ganjar Pranowo terkait pembuatan perda tentang larangan konsumsi daging anjing. Ganjar Pranowo meminta Pemerintah Kota Solo membuat peraturan daerah larangan mengkonsumsi anjing. Hal itu disampaikan Ganjar ketika bertemu aktivis perlindungan hewan Dog Meat Free Indonesia pada Selasa (3/12/2019).

"Sebenarnya pembuatan perda bukan satu-satunya solusi," kata Rudyatmo. Sebab, larangan konsumsi daging anjing tidak bisa diberlakukan secara mendadak lantaran telah menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat.


Menurutnya, larangan itu harus diawali dengan menjalin komunikasi yang baik dan intensif dengan para pemilik warung daging anjing.

"Kami harus mengupayakan agar mereka benar-benar siap untuk beralih pekerjaan," katanya.

Rudyatmo juga merasa perlu untuk bertemu dengan komunitas pencinta anjing. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan usulan dan berdiskusi secara mendalam. Menurutnya, pemerintah harus meminimalisasi dampak dari adanya larangan tersebut, terutama kemungkinan bertambahnya angka pengangguran.

"Siapa tahu mereka juga memiliki usul-usul yang bagus untuk persoalan ini," ujar Rudyatmo.

Sayangnya, dia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah warga yang menggantungkan mata pencahariannya pada jual beli daging anjing itu. Namun dia yakin jumlahnya cukup banyak dan pihaknya sedang dalam proses pemetaan.

"Saat ini kami tengah melakukan pemetaan," kata Rudyatmo.

Sebelumnya, Dog Meat Free Indonesia menyebutkan 13.700 ekor anjing dibunuh untuk dikonsumsi setiap bulan di wilayah Solo Raya. Belasan ribu ekor anjing tersebut dipasok dari Jawa Barat yang masih berstatus belum bebas rabies.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemkot Solo menyatakan bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) berupa melakukan monitoring dan pencegahan penyakit rabies pada anjing yang masih hidup serta melakukan pendataan darimana datangnya pasokan anjing yang masuk ke Surakarta. Anjing tersebut akan diambil sampel otaknya yang kemudian diujikan di laboratorium terakreditasi untuk mengetahui apakah anjing yang datang dari luar Kota Surakarta yang notabene dari daerah yang belum bebas rabies itu mengandung virus rabies atau tidak.

________________________
Penulis            : Indriana Mega Kresna
Editor             : Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments