Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. (Sumber: Dok. Google)
TERUSTERANG—Pemerintah Kota Surakarta (Pemkot Solo) saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
terkait pembuatan peraturan daerah (perda)
mengenai larangan konsumsi daging anjing.
Berkaitan dengan rencana perda tersebut, Pemkot Solo memandang keberadaan perda bukan satu-satunya
solusi.
“Hingga
saat ini kami belum dapat instruksi lebih lanjut dari gubernur," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, di Surakarta,
Rabu (4/12/2019) dikutip dari tempo.co.
Menurutnya, Pemkot Solo siap menjalankan
arahan dari Ganjar Pranowo terkait pembuatan perda tentang larangan konsumsi
daging anjing. Ganjar Pranowo meminta
Pemerintah Kota Solo membuat peraturan daerah larangan mengkonsumsi anjing. Hal
itu disampaikan Ganjar ketika bertemu aktivis perlindungan hewan Dog Meat Free
Indonesia pada Selasa (3/12/2019).
"Sebenarnya pembuatan perda bukan satu-satunya solusi," kata
Rudyatmo. Sebab, larangan konsumsi daging anjing tidak bisa diberlakukan secara
mendadak lantaran telah menjadi mata pencaharian bagi sebagian masyarakat.
Menurutnya, larangan itu harus diawali dengan menjalin komunikasi yang baik
dan intensif dengan para pemilik warung daging anjing.
"Kami harus mengupayakan agar mereka benar-benar siap untuk beralih
pekerjaan," katanya.
Rudyatmo juga merasa perlu untuk bertemu dengan komunitas pencinta anjing. Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan usulan dan
berdiskusi secara mendalam. Menurutnya, pemerintah harus meminimalisasi dampak dari adanya larangan
tersebut, terutama kemungkinan bertambahnya angka pengangguran.
"Siapa tahu mereka juga memiliki usul-usul yang bagus untuk
persoalan ini," ujar Rudyatmo.
Sayangnya, dia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah warga yang menggantungkan mata pencahariannya pada
jual beli daging anjing itu. Namun dia yakin jumlahnya cukup banyak dan pihaknya sedang dalam
proses pemetaan.
"Saat ini kami tengah melakukan pemetaan," kata Rudyatmo.
Sebelumnya, Dog Meat Free Indonesia menyebutkan 13.700 ekor anjing
dibunuh untuk dikonsumsi setiap bulan di wilayah Solo Raya. Belasan ribu ekor anjing tersebut dipasok dari Jawa Barat yang masih
berstatus belum bebas rabies.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pemkot Solo menyatakan bahwa ada upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot melalui
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) berupa melakukan monitoring dan pencegahan penyakit rabies pada anjing yang masih
hidup serta melakukan pendataan darimana datangnya pasokan anjing yang masuk ke
Surakarta. Anjing tersebut akan diambil sampel otaknya yang kemudian diujikan
di laboratorium terakreditasi untuk mengetahui apakah
anjing yang datang dari luar Kota Surakarta yang notabene dari daerah yang
belum bebas rabies itu mengandung virus rabies atau tidak.
________________________
Penulis :
Indriana Mega Kresna
Editor :
Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments