Dirut Garuda Indonesia Selundupkan Motor dan Sepeda, Sri Mulyani: Negara Rugi Hingga 1,5 Miliar


Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, di Konferensi Pers Skandal Harley. (Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/market/20191206085523-17-120831/saat-sri-mulyani-bongkar-skandal-harley-brompton-di-garuda)

TERUSTERANG—Penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh terduga Direktur Utama Garuda, Ari Askhara, akhirnya terbongkar. Motor Harley Davidson dan sepeda Brompton diselundupkan melalui pesawat Garuda Indonesia berjenis A330-900 Neo yang baru dibeli PT Garuda.


Dilansir oleh CNBC Indonesia, Sri Mulyani mengatakan semua berawal dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Minggu (17/11/2019) pada pesawat baru Garuda Indonesia. Diketahui, pesawat Garuda keluaran Airbus tersebut terbang dari Toulouse, Perancis, menuju Cengkareng, Jakarta.

"Jadi dia (pesawat Garuda) terbang khusus untuk pengadaan pesawat itu oleh Garuda dari Perancis ke Cengkareng. Mendarat di Cengkareng untuk kemudian masuk ke Garuda Maintenance Facility," ucap Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, (5/12/2019) dilansir oleh Kompas TV Live.

Hasil pemeriksaan bea cukai, kata Sri Mulyani,tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lainnya. Namun, setelah memeriksa lambung pesawat yang menjadi tempat bagasi penumpang, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks cokelat yang memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.

Harga barang selundupan diperkirakan mencapai Rp 800 juta untuk motor Harley Davidson, dan Rp 50 juta untuk sepeda Brompton. Apabila penyelundupan ini tidak melakukan deklarasi, potensi kerugian negara dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.


"Berdasarkan penelusuran kami, harga motor Rp 800 juta per unit. Nilai sepeda sekitar 50 juta hingga 60 juta rupiah per unit. Dengan demikian total potensi kerugian negara adalah Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar," terang Sri Mulyani, dilansir oleh CNBC Indonesia.

Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan terhadap motif awal. Selain itu, akan diselidiki juga apakah terduga memang memiliki atau melakukan atas nama pihak lain. Sri Mulyani meminta agar pihak bea cukai dapat lebih ketat dan meningkatkan pengawasan.

"Saya minta bea dan cukai, dirjen dan jajarannya menyelesaikan seluruh kasus ini dalam sisi pemeriksaan dan nanti kemudian penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukas Sri Mulyani, dilansir oleh tribunnews.com.

Penulis : Kinanthi Larasati
Editor : Nasy’ah Mujtahidah Madani
Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/market/20191206085523-17-120831/saat-sri-mulyani-bongkar-skandal-harley-brompton-di-garuda
https://www.tribunnews.com/nasional/2019/12/05/menkeu-sri-mulyani-beberkan-kronologi-penempuan-komponen-harley-di-pesawat-garuda

Post a Comment

0 Comments