Wakil Ketua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut
Situmorang, seusai
bertemu 15 tokoh antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11/2019). (Sumber: Tempo.co)
TERUSTERANG—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Saut Situmorang, menyatakan menolak wacana pemilihan kepala
daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD)
pada Senin (18/11/2019).
Menurut Saut, perubahan mekanisme pilkada bukan solusi untuk
mengurangi biaya politik tinggi yang bisa berujung korupsi. Dikutip dari tempo.co, Saut menerangkan bahwa pilkada melalui DPRD akan
sama transaksionalnya apabila integritas partai politik masih rendah. Transaksi
uang suap hanya akan berpindah dari masyarakat kepada elite partai di DPRD.
"Hanya akan memindahkan proses, target, dan besaran transaksionalnya
saja," kata Saut, lewat pesan tertulis hari ini (18/11/2019).
Menurut Saut, ia mengibaratkan perubahan sistem pemilu itu tidak
menyelesaikan masalah sebenarnya, yakni pilkada biaya tinggi.
Usul mengevaluasi pilkada langsung disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen,
Senayan, pada Rabu (6/11/2019). Menurut Tito, sistem pilkada langsung
yang berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menilai
pemilihan langsung memang bermanfaat bagi partisipasi demokrasi tapi
memiliki sisi negatif.
"Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah
kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia," katanya.
Tito kembali menyinggung rencana mengubah sistem pillkada dalam rapat di
DPR hari ini, Senin (18/11/2019).
Mantan Kepala
Polri tersebut mengatakan
tengah mengkaji sejumlah opsi, antara lain tetap pilkada langsung dengan
meminimalisasi efek negatifnya, pilkada kembali ke DPRD, atau Pilkada
asimetris.
"Kami akan melakukan kajian akademik,” pungkasnya.
___________________________
Penulis : Vivaldi Maulana Zhafran
Editor : Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments