Ilustrasi bendera Indonesia dan
Malaysia. (Sumber: Shutterstock)
TERUSTERANG—Seorang suporter sepak bola Indonesia, Andreas Setiawan,
masih ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena menunggu hasil uji forensik
terhadap telepon genggam miliknya.
"Untuk Andreas Setiawan masih dilakukan penahanan karena
alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone
yang bersangkutan," ungkap Argo.
Informasi itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat
(Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol), Argo Yuwono, di Gedung Humas
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). Sementara itu, kedua rekannya
yang bernama Rifki Chorudin dan Iyan Prada telah dibebaskan polisi setempat.
Kepala
Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol), Argo
Yuwono. (Sumber: KUMPARAN)
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, mereka ditahan di Kantor
Polisi Cheras atas dugaan menyebar berita bohong terkait teror bom di media
sosial pada pertandingan tim nasional sepak bola Indonesia melawan Malaysia
dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil,
Kuala Lumpur, pada Selasa (19/11/2019) silam. Menurut Argo Yuwono, Kementerian
Luar Negeri beserta Atase Kepolisian Indonesia di Kedutaan Besar RI (KBRI) di
Malaysia terus berkomunikasi dengan pemerintah lokal untuk menyelesaikan kasus
tersebut.
"Kami tetap komunikasi terus dengan pihak Malaysia
sehingga dengan harapan bahwa kasus ini segera berakhir dan bisa diselesaikan
dengan baik," ujar Argo kepada KOMPAS,
Senin (25/11/2019).
Baca juga: PSSI Layangkan Laporan kepada AFC dan FIFA Terkait Penyerangan Suporter Indonesia di Malaysia
Kedua suporter asal Bali yang dibebaskan itu langsung dibawa
ke KBRI oleh Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat dengan
didampingi oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.
"Alhamdulillah pada sore ini kita berhasil membebaskan
dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras," ujar Agung, dilansir
dari Antara melalui KOMPAS, Minggu malam (24/11/2019).
Menurut Agung, selama berada dalam penahanan, tiga suporter
Indonesia dipastikan KBRI Kuala Lumpur dalam kondisi yang tetap baik. KBRI
Kuala Lumpur juga berupaya memastikan Andreas yang masih ditahan dalam keadaan
baik.
"Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang
merespons pemerintah Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang
ditahan," kata Agung.
Salah satu penggemar sepak bola dari Surakarta, Toni (23),
mengatakan bahwa sebaiknya pertikaian antarsuporter dihentikan. Cara ini dapat
dilakukan mulai dari menghargai negara lain ketika sedang menyanyikan lagu
kebangsaan sebelum pertandingan dimulai, serta menerima kekalahan dengan
sportif. Hal tersebut karena kekalahan dan kemenangan adalah hal yang biasa
dalam sebuah kompetisi.
“Seharusnya suporter bisa saling menghargai, misalnya dengan
tidak merendahkan ketika lagu kebangsaan negara lain dinyanyikan. Karena, kalah
menang itu hal yang biasa, seharusnya bisa sportif,” tuturnya ketika
diwawancarai TERUSTERANG pada Senin
(25/11/2019).
____________________________
Penulis : Nasy’ah
Mujtahidah Madani
Editor : Nasy’ah
Mujtahidah Madani
Sumber Eksternal :
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/16545561/satu-suporter-indonesia-masih-ditahan-di-malaysia-karena-tunggu-uji-forensik.
0 Comments