Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. (Sumber: Dok. CNN
Indonesia)
TERUSTERANG—Menteri Koordinator Politik, Hukum,
dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan kasus besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
tetapi tidak pernah diungkap.
Pernyataan Mahfud
itu disampaikannya saat mengundang para pakar dan tokoh masyarakat ke kantornya
pada Senin (11/11/2019) malam. Mahfud menyebut Jokowi memiliki komitmen kuat
dalam memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi kepadanya saat
menunjuknya sebagai Menko Polhukam.
"Presiden
mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh, coba ke depannya ini pemberantasan
korupsi lebih kuat. Korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan menyampaikan
laporan ke KPK, tapi nggak terungkap,"
kata Mahfud dalam sambutannya itu yang ditulis oleh DetikNews.
Mendengar
itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengaku belum tahu secara spesifik kasus
besar apa yang dimaksud Mahfud. Meski begitu, Syarif menyebut di KPK ada kasus
besar yang mendapat perhatian khusus dari Jokowi.
Joko Widodo. (Sumber: Dok. BPMI)
"Dari
apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum
kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke
KPK jika memang ada yang perlu diketahui pengangannya," kata Syarif kepada
wartawan, Selasa (12/11/2019).
"Karena
data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor, menurut perundang-undangan,
harus dirahasiakan," imbuhnya.
Syarif
mengatakan pihaknya sudah menangani dua kasus korupsi yang mendapatkan
perhatian dari Presiden Joko Widodo. Kasus pertama ialah korupsi pembelian
helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading
Limited atau Petral.
"Sejauh
ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden
dan sejumlah pihak sudah kami tangani," kata Syarif dalam keterangan
tertulis, Selasa, 12 November 2019.
Syarif
mengatakan dalam kasus Heli AW-101, KPK telah memproses satu tersangka.
Sementara pelaku dari unsur militer diusut oleh POM TNI AU. Pada awal kasus ini
bergulir 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan investigasi
dimulai sejak Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
Laode M. Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). (Sumber: Dok. ANTARA)
Untuk
kasus Petral, kata Syarif, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni bekas
Direktur Utama Petral Bambang Irianto menjadi tersangka. Syarif berkata kasus
mafia migas ini butuh waktu lama untuk ditelisik karena banyak bukti yang
berada di luar negeri.
Kasus
mafia migas, menjadi perhatian di awal pemerintahan Jokowi jilid pertama dengan
membentuk tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri. Jokowi kemudian membubarkan
Petral yang disebut sebagai sarang mafia migas.
"Perkara
ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," kata Syarif.
Dikutip
dari TEMPO, dua kasus yang dibeberkan oleh Laode itu merupakan jawaban
pernyataan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa
Jokowi sempat melaporkan sendiri dugaan kasus korupsi ke KPK.
"Presiden
menunjukan, saya (Jokowi) sudah menyampaikan laporan ke KPK, (adanya kasus) ini
ini ini, tapi enggak terungkap," kata mantan Hakim MK ini
di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 11
November 2019.
Mahfud
tak merinci dugaan kasus korupsi besar apa yang ia maksud. Namun, ia menegaskan
kembali bahwa dugaanya, kasus itu tergolong besar.
"Kami
sudah melaporkan kasus ini, tapi nggak disentuh sampai sekarang. Ya tentu kami
bisa berbeda pendapat soal itu," kata Mahfud.
______________________________________________________________________________
Sumber:
Editor: Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments