Mahfud MD: Jokowi Laporkan Kasus Besar ke KPK


Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. (Sumber: Dok. CNN Indonesia)


TERUSTERANG—Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah melaporkan kasus besar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi tidak pernah diungkap.

Pernyataan Mahfud itu disampaikannya saat mengundang para pakar dan tokoh masyarakat ke kantornya pada Senin (11/11/2019) malam. Mahfud menyebut Jokowi memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi kepadanya saat menunjuknya sebagai Menko Polhukam.

"Presiden mengatakan kita sudah berusaha sungguh-sungguh, coba ke depannya ini pemberantasan korupsi lebih kuat. Korupsi besar itu diungkap. Presiden menunjukkan menyampaikan laporan ke KPK, tapi nggak terungkap," kata Mahfud dalam sambutannya itu yang ditulis oleh DetikNews.

Mendengar itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengaku belum tahu secara spesifik kasus besar apa yang dimaksud Mahfud. Meski begitu, Syarif menyebut di KPK ada kasus besar yang mendapat perhatian khusus dari Jokowi.


Joko Widodo. (Sumber: Dok. BPMI)


"Dari apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin, kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Tapi silakan datang ke KPK jika memang ada yang perlu diketahui pengangannya," kata Syarif kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).

"Karena data-data pelaporan, termasuk informasi siapa pelapor, menurut perundang-undangan, harus dirahasiakan," imbuhnya.

Syarif mengatakan pihaknya sudah menangani dua kasus korupsi yang mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo. Kasus pertama ialah korupsi pembelian helikopter Agusta Westland-101 dan kasus korupsi di Pertamina Energy Trading Limited atau Petral.

"Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak sudah kami tangani," kata Syarif dalam keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2019.

Syarif mengatakan dalam kasus Heli AW-101, KPK telah memproses satu tersangka. Sementara pelaku dari unsur militer diusut oleh POM TNI AU. Pada awal kasus ini bergulir 2016, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan investigasi dimulai sejak Jokowi memberikan perhatian khusus pada kasus ini.

Laode M. Syarif, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Dok. ANTARA)


Untuk kasus Petral, kata Syarif, KPK telah menetapkan satu tersangka yakni bekas Direktur Utama Petral Bambang Irianto menjadi tersangka. Syarif berkata kasus mafia migas ini butuh waktu lama untuk ditelisik karena banyak bukti yang berada di luar negeri.

Kasus mafia migas, menjadi perhatian di awal pemerintahan Jokowi jilid pertama dengan membentuk tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri. Jokowi kemudian membubarkan Petral yang disebut sebagai sarang mafia migas.

"Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," kata Syarif.

Dikutip dari TEMPO, dua kasus yang dibeberkan oleh Laode itu merupakan jawaban pernyataan dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahwa Jokowi sempat melaporkan sendiri dugaan kasus korupsi ke KPK.

"Presiden menunjukan, saya (Jokowi) sudah menyampaikan laporan ke KPK, (adanya kasus) ini ini ini, tapi enggak terungkap," kata mantan Hakim MK ini di kantornya, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam, 11 November 2019.

Mahfud tak merinci dugaan kasus korupsi besar apa yang ia maksud. Namun, ia menegaskan kembali bahwa dugaanya, kasus itu tergolong besar.

"Kami sudah melaporkan kasus ini, tapi nggak disentuh sampai sekarang. Ya tentu kami bisa berbeda pendapat soal itu," kata Mahfud.




______________________________________________________________________________

Sumber:


Editor: Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments