Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Sumber: Dok. CNN Indonesia)
TERUSTERANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan imbauan agar masyarakat dan pejabat muslim
tidak mengucapkan salam pembuka semua agama sesuai dengan ketentuan Alquran dan hadis.
Fatwa itu juga dinilai tidak mengandung intoleransi. Alasannya setiap
agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaannya masing-masing.
"Kita tidak boleh memaksakan
kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan
salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut
agama lain," kata Sekretaris Jenderal MUI pusat, Anwar Abbas di Jakarta,
Senin (11/11/2019) yang dikutip dari tempo.co.
Fatwa MUI Jawa Timur (Jatim) dalam surat
edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori, dan Sekretaris Umum,
Ainul Yaqin, menyatakan bahwa mengucapkan salam
semua agama merupakan bid’ah atau
perbuatan yang dikerjakan
tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi
ketetapan, mengandung nilai
syubhat yang berarti keadaan yang samar tentang kehalalan atau
keharaman dari sesuatu,
sehingga hal tersebut patut dihindari umat Islam.
"Mengucapkan salam pembuka dari
semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan
bid;ah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat,
yang patut dihindari,” ujar Ainul Yaqin.
Fatwa MUI Jawa Timur itu, menurut Anwar, merupakan
bentuk kebebasan ibadah yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang
menjamin bahwa individu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang
dianut. Ia berharap ada
kerukunan serta sikap saling menghormati antar agama.
"Gunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan
mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain,” tambah Anwar.
Fatwa yang ditetapkan MUI Jatim,
kata Anwar, bertujuan untuk membangun hubungan baik dengan umat agama lain,
tanpa melanggar aturan dalam agamanya sendiri. Ia yakin bahwa MUI hanya
berupaya agar umat Islam bisa beribadah lebih tertuntun, bukan untuk maksud
intoleransi.
Tanggapan Tengku
Zulkarnain, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Sumber:
@ustadtengkuzul)
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku
Zulkarnain, melontarkan seruan 'tak usah sewot' atas hak MUI mengeluarkan fatwa. Hal itu dilontarkannya melalui Twitter seusai MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan, yakni
umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam
pidato.
"Tidak usah sewot atas hak MUI," cuit Tengku
Zul di Twitter pribadi milikinya (11/11/2019).
Penulis : Indriana Mega Kresna
Editor : Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments