MUI: Tidak Mengucap Salam Semua Agama Bukan Berarti Intoleran


Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Sumber: Dok. CNN Indonesia)


TERUSTERANG—Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan imbauan agar masyarakat dan pejabat muslim tidak mengucapkan salam pembuka semua agama sesuai dengan ketentuan Alquran dan hadis.

Fatwa itu juga dinilai tidak mengandung intoleransi. Alasannya setiap agama memiliki ajaran dan sistem kepercayaannya masing-masing.

"Kita tidak boleh memaksakan kepercayaan dan keyakinan suatu agama serta cara beribadah dan mengucapkan salam yang ada dalam suatu agama kepada pengikut agama lain," kata Sekretaris Jenderal MUI pusat, Anwar Abbas di Jakarta, Senin (11/11/2019) yang dikutip dari tempo.co.

Fatwa MUI Jawa Timur (Jatim) dalam surat edaran bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim, KH. Abdusshomad Buchori, dan Sekretaris Umum, Ainul Yaqin, menyatakan bahwa mengucapkan salam semua agama merupakan bid’ah atau perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan, mengandung nilai syubhat yang berarti keadaan yang samar tentang kehalalan atau keharaman dari sesuatu, sehingga hal tersebut patut dihindari umat Islam.

"Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bid;ah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari,” ujar Ainul Yaqin.

Fatwa MUI Jawa Timur itu, menurut Anwar, merupakan bentuk kebebasan ibadah yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 29 ayat 2 yang menjamin bahwa individu beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut. Ia berharap ada kerukunan serta sikap saling menghormati antar agama.

"Gunakan salam yang sudah lazim dalam agamanya tanpa harus menambah dan mengucapkan salam yang akan disampaikannya dengan salam dalam agama lain,” tambah Anwar.

Fatwa yang ditetapkan MUI Jatim, kata Anwar, bertujuan untuk membangun hubungan baik dengan umat agama lain, tanpa melanggar aturan dalam agamanya sendiri. Ia yakin bahwa MUI hanya berupaya agar umat Islam bisa beribadah lebih tertuntun, bukan untuk maksud intoleransi.
  

Tanggapan Tengku Zulkarnain, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI). (Sumber: @ustadtengkuzul)

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku Zulkarnain, melontarkan seruan 'tak usah sewot' atas hak MUI mengeluarkan fatwa. Hal itu dilontarkannya melalui Twitter seusai MUI Jawa Timur menerbitkan imbauan, yakni umat Islam dan pejabat publik menghindari pengucapan salam semua agama dalam pidato.

"Tidak usah sewot atas hak MUI," cuit Tengku Zul di Twitter pribadi milikinya (11/11/2019).


_________________________________________________________________________

Penulis        : Indriana Mega Kresna
Editor          : Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments