Fadli Zon Anggap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Wacana yang Berbahaya


Fadli Zon, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). (Sumber: Dok. Google)

TERUSTERANG—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fadli Zon, memberikan respons mengenai wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya, wacana ini adalah hal yang berbahaya karena dapat memicu pertanyaan yang lain.

“Orang mau mengubah apa nantinya bisa, nanti malah ada mempertanyakan dasar negara dan lain-lain yang membahayakan negara, kan bisa saja orang minta hal semacam itu,” kata Fadli Zon.

Batas kepemimpinan presiden itu sendiri memiliki jatah dua periode dan setiap masa jabatan selama lima tahun.

Menurut Fadli Zon, seharusnya orang-orang mulai menyudahi hal-hal yang bisa menimbulkan kegaduhan dan jangan lagi memicu isu-isu yang membuat kekacuan bangsa.

Itu wacana yang berbahaya bagi demokrasi kita. Harus dihentikan karena itu akan memicu kontroversi dan kegaduhan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberi usul masa jabatan presiden menjadi tujuh tahun, namun hanya diberi jatah satu periode. Hal ini dinilai karena presiden akan bekerja semaksimal mungkin dan dapat fokus tanpa memikirkan pemilihan umum (pemilu) selanjutnya.

“Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Tsamara Amany. Menurut Tsamara sendiri, masa jabatan satu periode akan membuat presiden terlepas dari tekanan-tekanan politik jangka pendek dan memberi fokus lebih untuk melahirkan kebijakan terbaik.


______________________________
Penulis            : Rahaditya Nadhif Mahendra
Editor             : Nasy’ah Mujtahidah Madani
Sumber           : ANTARA News

Post a Comment

0 Comments