Pengemudi ojek daring melakukan aksi bawa paksa
jenazah bayi yang tidak diperbolehkan dibawa keluar dari rumah sakit. (Sumber: Dok. Humas RSUP Dr. M. Djamil)
TERUSTERANG—Pengendara
ojek daring (ojek online atau ojol) melakukan
aksi untuk menjemput keluarga salah satu mitra ojek daring yang meninggal dan tidak
diperbolehkan dibawa keluar Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil, Padang,
Sumatra Barat, Selasa (19/11/2019).
Mengutip
dari BBC News, bayi yang meninggal, M.
Khalif Putra (6 bulan), dikabarkan tidak diperbolehkan untuk dimakamkan karena
harus menyelesaikan keperluan administrasi rumah sakit terlebih dahulu. Namun,
keluarga Khalif tidak memiliki uang untuk membayar biaya rumah sakitnya. Paman
dari Khalif adalah anggota mitra ojek daring. Oleh karena itu, mitra ojek
daring menggalang solidaritas tindakan untuk ikut membawa pulang jenazah Khalif.
“Ini
bayi rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tetapi dipersulit.
Akhirnya, kami nekat bawa keluar ke rumah duka,” ujar Nanda, Ketua Komunitas
Driver Urang Minang, Selasa (19/11/2019) kepada KOMPAS.
Ketika
masih dirawat, Nanda dan pengemudi ojek daring lainnya sudah menggalang dana
untuk memperlancar penyembuhan dan pelunasan biaya rumah sakit Khalif. Pihak
keluarga mengaku dipersulit oleh pihak rumah sakit dalam proses pembayarannya.
Total tagihan rumah sakit Khalif sejumlah 25 juta rupiah.
“Orang
tuanya tidak dapat membayarkan sejumlah 25 juta rupiah,” jawab Wardiansyah
melalui sambungan telepon kepada BBC News.
Pengemudi ojek daring
membawa pulang jenazah bayi dari RSUP Dr. M. Djamil. (Sumber: Dok. BBC News)
Peristiwa
yang menjadi viral setelah dipublikasikan melalui media sosial ini memicu
banyak respons dari netizen. Saat kejadian, petugas keamanan berusaha untuk
menghentikan pengemudi ojek daring membawa pulang Khalif dari kamar mayat,
namun petugas gagal karena pengemudi jumlahnya sangat banyak.
"Petugas
keamanan berusaha menghentikan kami, tetapi mereka menyerah karena kami begitu
banyak," terang Wardiansyah.
Pada
pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program perawatan kesehatan
universal telah diluncurkan di seluruh negeri, tetapi skema ini telah diliputi
dengan masalah pendanaan dan banyak keluarga miskin telah gagal mendaftar. Sang
Ibu, Dewi Surya, mengatakan bahwa keluarga sedang dalam proses mendaftar untuk
skema perawatan kesehatan ketika Khalif jatuh sakit. Khalif menjalani operasi,
namun meninggal dunia pada Selasa pagi.
“Saya
sedang coba urus administrasi supaya biayanya diringankan, tetapi kami
terlambat karena Khalif sudah meninggal. Akhirnya driver ojek online (ojol)
membawa paksa jenazah Khalif,” ucap Dewi sambil menangis.
Pihak
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil meminta maaf atas peristiwa yang terjadi. Direktur
Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil, Yusirwan Yusuf, mengatakan bahwa tagihan
yang beredar sekarang telah ditutupi oleh dewan rumah sakit, dan menggambarkan
insiden itu sebagai kesalahpahaman. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit hanya
mengetahui kondisi keluarga ketika mereka melakukan keluhan kepada pihaknya,
tanpa menanyakan apakah mereka memiliki uang untuk membayar perawatan.
"Rumah
sakit hanya mengetahui tentang kondisi keluarga ketika mereka mengajukan
keluhan kepada pejabat kami," katanya. "Kami adalah rumah sakit umum
dan kami bahkan tidak pernah bertanya kepada pasien apakah mereka punya uang
untuk membayar perawatan."
Meski
begitu, Yusuf menyayangkan kegiatan penggerebekan oleh pengemudi ojek daring, karena
menurutnya hal tersebut gegabah dan berbahaya. Yusuf mengatakan bahwa pihak
rumah sakit memiliki standar operasi prosedur, namun telah dilanggar oleh
pengemudi ojek daring.
"Kami
memiliki prosedur operasi standar dan itu rusak. Itu keterlaluan. Bagaimana
jika ada jenazah yang memiliki penyakit menular? Siapa yang akan bertanggung
jawab?" cecar Yusuf.
Salah
satu perwakilan dari pengemudi ojek daring juga kemudian meminta maaf kepada
manajemen rumah sakit. Ia mengaku bahwa tidak mengetahui prosedur dari rumah
sakit, dan ingin segera menguburkan jenazah Khalif tanpa menunggu waktu yang
lama.
"Saya,
atas nama rekan-rekan, meminta maaf atas kejadian itu dan kami bermaksud
mengembalikan nama baik rumah sakit. Kami tidak tahu prosedurnya. Butuh waktu
terlalu lama, itu sebabnya kami mengambil keputusan itu," ucap Alfiandri,
salah satu pengemudi ojek daring.
Baca juga: Nunung Lakukan Pembelaan Atas Tuntutan Jaksa
____________________________
Penulis, Penerjemah, Editor: Nasy’ah
Mujtahidah Madani (Terjemahan Langsung)
Sumber:
0 Comments