Politisi
Partai Golongan Karya, Ahmad
Doli Kurnia Tanjung, di
kawasan Kebon
Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019). (Sumber: TEMPO/Andita Rahma)
TERUSTERANG—Ketua Komisi II
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Doli Kurnia Tandjung
menilai wacana Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya bekerja empat hari perlu dikaji kembali. Sebab,
Ahmad tak melihat ada urgensi atau hal yang mendesak untuk mengubah hari kerja
ASN.
"Jangan
terburu-buru, karena apa masalahnya yang terjadi
selama ini kalau ASN lima hari kerja? Kan enggak ada sesuatu masalah yang
besar," ujar Ahmad di kawasan Kebon Sirih, Jakarta
Pusat, Sabtu (7/12/2019), dikutip dari tempo.co.
Ahmad mengatakan
jika ASN terlalu banyak mendapat hari libur, ASN akan kebingungan ketika mulai
bekerja kembali karena terlalu lama bersantai.
"Apa, sih, alasannya jadi
empat hari? Kebanyakan libur jadi bingung masuk Senin mau ngerjain apa
lagi," kata Ahmad.
Wacana libur
tambahan ASN ini diutarakan oleh Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Waluyo
Martowiyoto. Ia mengatakan, ASN saat ini bisa mengadaptasi beberapa
konsep flexible working arrangement (FWA). Salah satunya
adalah flexible working time atau waktu kerja yang
fleksibel dan flexible working space
atau PNS lebih fleksibel dalam memilih tempat kerja.
"Jadi uji
coba FWA adalah flexible working time.
Jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada
mungkin jam masuk jam pulangnya beda," kata Waluyo.
Menurut dia,
salah satu pilihan untuk menerapkan konsep FWA adalah waktu libur PNS yang
lebih banyak, di luar libur Sabtu dan Minggu. Namun, untuk mendapatkan libur
tersebut harus memadatkan waktu kerja.
Penulis : Indriana Mega Kresna
Editor : Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments