Peserta reuni 212 memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
(Sumber: PinterPolitik)
TERUSTERANG—Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP)
Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menyatakan tak ada larangan bagi warga Muhammadiyah
untuk mengikuti Reuni 212 yang digelar, Senin, 2 Desember 2019.
Meski begitu, Mu'ti meminta mereka yang ikut tak boleh membawa
atribut apapun yang berhubungan dengan Muhammadiyah.
"Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan
membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi," ujar Mu'ti dikutip
dari Tempo, Minggu (1/12/2019).
Mu'ti
mengatakan Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang
Dasar 1945. Karena itu, ia mengingatkan bahwa ekspresi lisan dan tulisan di
ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.
"Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya
tidak boleh dilarang," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pada massa aksi agar bisa mengamankan dan menjaga
sikap agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik kerugian
moril maupun materiil. Selain
itu, ia juga meminta peserta Reuni
212 menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan
ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat. Ia pun mengimbau pada aparat keamanan, khususnya
polisi, agar tak melakukan tindakan represif sehingga tidak akan menimbulkan
masalah dengan massa aksi.
"Jika sampai terjadi kekerasan bisa menimbulkan masalah yang
berkepanjangan," kata Mu'ti.
__________________________
Penulis : Indriana Mega Kresna
Editor : Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments