Reuni 212, Warga Muhammadiyah Boleh Ikut Asal Bawa Atribut


Peserta reuni 212 memenuhi kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. (Sumber: PinterPolitik)

TERUSTERANG—Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti, menyatakan tak ada larangan bagi warga Muhammadiyah untuk mengikuti Reuni 212 yang digelar, Senin, 2 Desember 2019.

Meski begitu, Mu'ti meminta mereka yang ikut tak boleh membawa atribut apapun yang berhubungan dengan Muhammadiyah.

"Keikutsertaan merupakan sikap pribadi. Karena itu tidak diperbolehkan membawa atribut dan menggunakan fasilitas organisasi," ujar Mu'ti dikutip dari Tempo, Minggu (1/12/2019).

Mu'ti mengatakan Reuni 212 adalah hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, ia mengingatkan bahwa ekspresi lisan dan tulisan di ruang publik atau terbatas harus sesuai dengan undang-undang.

"Sepanjang sesuai dengan prosedur aksi 212 dan berbagai aksi lainnya tidak boleh dilarang," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pada massa aksi agar bisa mengamankan dan menjaga sikap agar aksi tetap kondusif dan tidak merugikan pihak manapun baik kerugian moril maupun materiil. Selain itu, ia juga meminta peserta Reuni 212 menjaga ketertiban, kebersihan, dan kesantunan agar tidak menimbulkan ketegangan dengan aparat dan meresahkan masyarakat. Ia pun mengimbau pada aparat keamanan, khususnya polisi, agar tak melakukan tindakan represif sehingga tidak akan menimbulkan masalah dengan massa aksi.

"Jika sampai terjadi kekerasan bisa menimbulkan masalah yang berkepanjangan," kata Mu'ti.


__________________________
Penulis            : Indriana Mega Kresna
Editor             : Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments