Dirut Garuda Indonesia Dipecat, Ketum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia: Kami Senang




Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). (Sumber: Dok. Google)

TERUSTERANG—Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dengan senang menyambut keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara).

Selain masalah penyelundupan yang dilakukan oleh Ari, ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Ari selama memimpin juga mempersulit sektor pariwisata.

"Terus terang kami dengan adanya pergantian direktur utama Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari sektor pariwisata gembira banget," katanya, Jumat (6/12/2019) dilansir oleh cnnindonesia.com.

Alasannya, Ketua Umum PHRI itu juga menduga Ari merupakan aktor dibalik praktik kartel tiket pesawat yang saat ini tengah diselidiki oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia menilai Ari telah mendikte pasar sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat pada industri penerbangan.

Beberapa waktu lalu, Hariyadi telah menyampaikan keluhan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lonjakan harga tiket penerbangan sejak akhir 2018. Bukan tanpa alasan, melonjaknya harga tiket membuat kunjungan wisatawan turun drastis.

"Karena dia (Ari Askhara) dalam tanda petik nih yang kami bilang, dia penyebabnya yang menciptakan kartel (tiket pesawat)," ucapnya.

Haryadi yakin pergantian pimpinan Garuda Indonesia menjadi awal untuk membenahi industri penerbangan. Ia mengingatkan, sektor pariwisata memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai sektor salah satunya angkutan udara.

"Poinnya bisa dirasakan oleh masyarakat, tiketnya itu tidak kompetitif dibandingkan di Asia Tenggara maupun Amerika," ujar Haryadi.

Sebelumnya, Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari posisinya usai mempertimbangkan hasil komite audit Kementerian BUMN. Erick mengungkapkan Ari menyelundupkan komponen Harley-Davidson melalui pesawat Airbus A330-900.

Tak hanya Harley-Davidson, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan juga menemukan dua buah Sepeda Brompton yang diduga dimasukkan secara ilegal dalam lambung pesawat yang dikirim dari Perancis itu.

Penulis            : Ferlita Amelia Septy Anggraeni
Editor             : Nasy’ah Mujtahidah Madani



Post a Comment

0 Comments