Hariyadi
Sukamdani, Ketua Umum
Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). (Sumber: Dok. Google)
TERUSTERANG—Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran
Indonesia (PHRI), dengan senang menyambut keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero)
Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara).
Selain masalah penyelundupan yang dilakukan oleh Ari, ia
menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Ari selama memimpin juga mempersulit sektor
pariwisata.
"Terus terang kami dengan adanya pergantian direktur
utama Garuda ini, saya sebagai Ketua PHRI dari sektor pariwisata gembira
banget," katanya, Jumat (6/12/2019) dilansir oleh cnnindonesia.com.
Alasannya, Ketua Umum PHRI itu juga menduga Ari merupakan aktor
dibalik praktik kartel tiket pesawat yang saat ini tengah diselidiki oleh
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ia menilai Ari telah mendikte pasar
sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat pada industri penerbangan.
Beberapa waktu lalu, Hariyadi telah menyampaikan keluhan
langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait lonjakan harga
tiket penerbangan sejak akhir 2018. Bukan tanpa alasan, melonjaknya harga tiket
membuat kunjungan wisatawan turun drastis.
"Karena dia (Ari Askhara) dalam tanda petik nih yang
kami bilang, dia penyebabnya yang menciptakan kartel (tiket pesawat)," ucapnya.
Haryadi yakin pergantian pimpinan Garuda Indonesia menjadi
awal untuk membenahi industri penerbangan. Ia mengingatkan, sektor pariwisata
memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi. Untuk itu, perlu dukungan dari
berbagai sektor salah satunya angkutan udara.
"Poinnya bisa dirasakan oleh masyarakat, tiketnya itu
tidak kompetitif dibandingkan di Asia Tenggara maupun Amerika," ujar
Haryadi.
Sebelumnya, Erick Thohir mencopot Ari Askhara dari posisinya
usai mempertimbangkan hasil komite audit Kementerian BUMN. Erick mengungkapkan
Ari menyelundupkan komponen Harley-Davidson
melalui pesawat Airbus A330-900.
Tak hanya Harley-Davidson,
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan juga menemukan dua buah
Sepeda Brompton yang diduga dimasukkan
secara ilegal dalam lambung pesawat yang dikirim dari Perancis itu.
Penulis : Ferlita Amelia Septy Anggraeni
Editor : Nasy’ah Mujtahidah Madani
0 Comments