TERUSTERANG—Polisi menetapkan
DH, pelaku yang menabrak penyewa Grabwheels
hingga tewas di Sudirman. Pelaku diketahui mengendarai Toyota Camry saat kejadian.
Peristiwa tersebut awalnya
diungkap kerabat korban di media sosial.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda
Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, menjelaskan kronologis kejadian pada Minggu (10/11)
lalu pada pukul 03.45 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan
tersangka atas inisial DH. DH yang sedang mengemudikan mobil dan ingin menyalip
mini bus di depannya malah menabrak tiga pengendara skuter tersebut.
"Kronologisnya adalah pada
saat DH ini mengemudikan kendaraan mobil Camry pada saat dia mau menyalip
kendaraan mini bus yang ada di depannya di jalan pintu 1 Senayan, pada saat mau
menyalip ke arah jalur sebelah kiri ternyata akhirnya menabrak 3 pengendara
dari skuter," ucap Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat,
Rabu (13/11).
Dua orang pengendara skuter
telah meninggal dunia dan satu luka-luka. Fahri menjelaskan kepolisian telah
melakukan pemeriksaan terhadap saksi di TKP.
"Sudah melakukan
pemeriksaan terhadap saksi di TKP, ada satpam yang bekerja di Gelora Bung Karno,
tetapi kalau satpam tidak melihat secara langsung karena dia posisinya berada
di dalam parkiran GBK," ucapnya.
Atas kejadian ini dua orang
meninggal dunia atas inisial A dan W dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya sudah dilakukan
pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka nanti kita jerat dengan pasal 310
junto pasal 311," tutup Fahri.
Polisi
menyebut urine DH negatif narkoba. Namun, dari hasil pemeriksaan, DH disebut
polisi terpengaruh alkohol dalam kejadian itu.
"Kalau
dari hasil pemeriksaan urine tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari
hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui alkohol, memang dia meminum
alkohol, dipengaruhi alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro
Jaya Kompol Fahri Siregar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Fahri
menuturkan DH sebelumnya minum minuman beralkohol dari suatu tempat. Setelah
itu, terjadilah kecelakaan.
"Setelah
dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi lakalantas. Tapi kalau
konsentrasi kita masih dalami, kita pastikan karena ini juga ada pengaruh
masalah kecepatan juga, pada saat dia menyalip, kecepatannya 40 sampai 50 (km)
di jalan yang sepi jam 03.45 WIB, tentunya ini sangat membahayakan," imbuh
Fahri.
Meski
demikian, polisi juga tengah mendalami soal kondisi dan operasional
otopet listrik (Grabwheels) yang dipakai saat kecelakaan berlangsung. Polisi
mendalami apakah ada lampu atau lampu otopet listrik itu menyala ketika dipakai
malam hari.
"Apalagi
kita masih memperdalam, otopet listriknya ini digunakan di malam hari ada lampu
atau tidak. Jadi memang berkembang pertanyaannya, karena sekali lagi bahwa
otopet listrik ini kita sedang diskusikan terhadap masalah operasionalisasinya,
termasuk sistem keamanannya," sebut Fahri.
Baca juga: Seniman Musik Djaduk Ferianto Tutup Usia
______________________________________________________________________________
Sumber:
Editor: Nasy’ah
Mujtahidah Madani
0 Comments