Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas



            TERUSTERANG—Gunung Merapi yang berada di kawasan perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah kembali memuntahkan awan panas. Letusan ini terjadi pada Sabtu (09/11/2019) pukul 06.21 WIB.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat letusan ini memiliki amplitudo maksimal 65 mm dan durasi kurang lebih 160 detik. Kolom letusan awan panas terpantau setinggi 1500 meter dari puncak dan condong ke arah barat. Hal ini diungkapkan melalui akun Twitter BPPTKG pada Sabtu (09/11/2019).


Unggahan akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) pada pagi ini (09/11/2019). (Sumber: Dok. @BPPTKG)

            “Terjadi awan panas letusan Gunung #Merapi pada tanggal 9 November 2019 pukul 06.21 WIB. Awan panas letusan tercatat di seismogram dengan amplitudo max. 65 mm dan durasi ± 160 detik. Terpantau kolom letusan setinggi 1.500 m dari puncak condong ke Barat. #statuswaspada,” tulis BPPTKG dalam akun Twitter-nya pagi ini (09/11/2019).

            Perubahan status gunung Merapi menjadi WASPADA merupakan peringatan tingkat dua kepada warga sekitar untuk segera mempersiapkan evakuasi. BPPTKG memperingatkan kepada masyarakat mengenai jarak aman di luar radius tiga kilometer dari puncak dan gangguan abu vulkanik yang akan datang.

Status gunung berapi sendiri dibagi menjadi empat, dengan tingkatan sebagai berikut.

Tingkatan status gunung berapi di Indonesia. (Sumber: Dok. Kompas)

1. Normal
Status ini merupakan level dasar yang berarti gunung berapi tidak mengalami perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Gunung berapi cukup aman dan tidak meletus hingga waktu tertentu.

2. Waspada
Status waspada menandakan adanya peningkatan aktivitas gunung berapi. Pada tingkatan ini, mulai muncul aktivitas seismik, kejadian vulkanik, dan kenaikan aktivitas di atas level normal.

3. Siaga
Status siaga menandakan bahawa gunung berapi mengalami peningkatan kegiatan seismik secara intensif. Ada perubahan secara visual atau perubahan aktivitas kawah. Aktivitas dapat berlanjut ke letusan. 

4. Awas
Status awas menandakan bahwa gunung berapi segera atau sedang meletus atau pada keadaan kritis yang dapat menimbulkan bencana. Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan uap, serta letusan berpeluang terjadi dalam waktu lebih kurang 24 jam.



______________________________________________________________________________

Sumber:


Penulis & Editor: Nasy’ah Mujtahidah Madani

Post a Comment

0 Comments